LSP P1 SMKN 1 Wanayasa
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) yang memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi unggul, terstandarisasi industri, dan diakui secara nasional.
Lihat Skema SertifikasiProfil LSP
LSP P1 SMKN 1 Wanayasa adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kami bertanggung jawab melaksanakan uji kompetensi (asesmen) bagi siswa-siswi aktif.
Dengan dukungan Asesor Kompetensi yang bersertifikat metodologi dan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi, kami menjamin kualitas lulusan yang siap bersaing di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Visi
"Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, independen, dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja menengah sesuai standar industri."
Misi
- ✓ Menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang representatif.
- ✓ Melaksanakan proses asesmen yang objektif, transparan, dan terukur.
- ✓ Mengembangkan skema sertifikasi sesuai kebutuhan industri terkini.
- ✓ Memelihara kompetensi Asesor agar selalu *up-to-date* dengan perkembangan teknologi.
Skema Sertifikasi KKNI Level II
Skema yang diujikan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk 4 kompetensi keahlian unggulan.
Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi
Klaster yang diujikan mencakup Instalasi Jaringan Lokal (LAN), Konfigurasi Perangkat Jaringan (Routing & Switching), dan Administrasi Server Dasar.
Pengembangan Perangkat Lunak & Gim
Klaster yang diujikan mencakup Pemrograman Dasar, Pemrograman Web Berbasis Objek, dan Basis Data (Database Administrator).
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Klaster yang diujikan mencakup Produksi Olahan Hasil Nabati, Olahan Hasil Hewani, serta Pengemasan dan Pengendalian Mutu Pangan.
Agribisnis Ternak Ruminansia
Klaster yang diujikan mencakup Manajemen Pemeliharaan Ternak, Formulasi Pakan, Sanitasi Kandang, dan Kesehatan Hewan Dasar.
Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi
Pendaftaran
Siswa mendaftar (APL-01) dan mengisi form asesmen mandiri (APL-02).
Pra-Asesmen
Asesor memverifikasi portofolio dan kesiapan asesi (siswa) sebelum ujian.
Pelaksanaan Asesmen
Ujian praktik observasi demonstrasi, tes lisan, dan tes tertulis di TUK.
Keputusan & Sertifikat
Rapat pleno LSP memutuskan status K/BK. Sertifikat BNSP diterbitkan bagi yang Kompeten.